![]() |
Melanggar Kedaulatan RI |
"Pesawat asing itu kami cegat di atas perairan Laut Tiongkok Selatan, tepatnya di wilayah Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau," ujar Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa malam.
Pesawat asing itu dicurigai terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin, yakni di ketinggian 20.000 kaki dari permukaan laut dan dengan kecepatan 250-350 knot per jam.
Kejadian itu bermula pada sekitar pukul 10.15 WIB pagi. Radar TNI AU di Pangkalan Udara Supadio, Pontianak, menunjukan ada aktivitas penerbangan tak dikenal yang melintas dari selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.
Dua Sukhoi TNI pun diterbangkan ke titik itu. Namun, pesawat Singapura keburu masuk ke wilayah udara Malaysia. Radar TNI AU kembali berbunyi pukul 13.00 WIB. Kali ini radar menunjukan penerbangan tak dikenal dari Malaysia ke Singapura dengan rute yang sama dari sebelumnya.
Dua Sukhoi milik TNI kembali terbang ke titik itu untuk memeriksa. "Pesawat asing itu secara paksa kita turunkan di Lapangan Udara Supadio, Pontianak," lanjut Fuad.
Ternyata, pesawat itu berbendera Singapura. Keterangan tiga awak pesawat, mereka terbang dengan rute itu dalam rangka latihan siswa penerbang. Tipe pesawat yang dipakai juga bukan pesawat tempur, melainkan tipe Beecraft/VH-PFK atau jenis pesawat latih.
Tiga awak pesawat yang dimintai keterangan yakni Tan Chin Kia sebagai kapten pilot, Mr. Z. Heng Chia dan Xiang Bo Hong sebagai siswa. Ketiga orang tersebut merupakan warga negara Singapura.
"Dalam sepekan ini, pesawat TNI berarti telah berhasil mencegat dan memaksa mendarat dua pesawat asing yang melanggar kedaulatan udara Indonesia," lanjut Fuad.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014/10/28/23063621/Ini.Penjelasan.Mabes.TNI.Terkait.Pesawat.Asing.di.Perbatasan.Malaysia-Indonesia