Connie Bakrie : Masyarakat Indonesia Dianggap Salah Fokus dalam Sikapi Terorisme - Radar Militer

20 Januari 2016

Connie Bakrie : Masyarakat Indonesia Dianggap Salah Fokus dalam Sikapi Terorisme

Cuman Pengamat Militer Connie Bakrie
Cuman Pengamat Militer Connie Bakrie

Pengamat Militer Connie Rahakundini meminta masyarakat Indonesia bersikap yang lebih tegas, apakah ISIS mau dianggap ancaman atau tidak.
Pasalnya, usai kejadian bom di Kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, obrolan yang berkembang di masyarakat justru pada hal-hal lain yang tak berkaitan dengan terorisme itu sendiri.
Misalnya, perhatian masyarakat terarah pada gaya berpakaian para polisi yang bertugas atau munculnya meme dengan foto terkait pelaku pengeboman.
Meski sikap tersebut menyiratkan bahwa masyarakat Indonesia tidak takut akan ancaman teror, namun Connie menilai sikap tersebut lebih baik tidak dilakukan secara berlebihan.
"Kalau berkepanjangan berbahaya. Kita tidak boleh salah fokus. Salah fokus kita ini tidak boleh kelamaan," ujar Connie dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Connie juga menyinggung tempat kejadian perkara (TKP) yang hanya dalam waktu beberapa jam sudah dapat dibuka normal. Ini seolah menyiratkan kalimat "kami tidak takut" atau "kami bisa menguasai ini".
Namun, ia mengingatkan, lokasi tersebut dekat dengan instansi-instansi penting, mulai dari Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lokasi teror juga berdekatan dengan Istana Wakil Presiden, bahkan hanya berjarak 2,5 km dari Istana Negara.
"Ini ring satu Istana Negara. Bayangkan kalau Presiden lewat. Apa yang terjadi," ujarnya.
Menurut Connie, seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat harus lebih serius dalam memandang dan menyikapi ancaman terorisme.
Ia mencontohkan sikap Presiden Prancis, François Hollande yang dengan tegas menyatakan "Prancis harus menghancurkan terorisme" usai peristiwa bom dan penembakan di Paris, Perancis.
Connie mengaku tidak melihat ada ketegasan dari pemerintah Indonesia seperti sikap yang ditunjukkan Presiden Perancis.
"Sikap masyarakat harus lebih tegas mau arahnya kemana. Kalau ancaman kenapa dianggap ancaman, kalau tidak ancaman juga seperti apa," tutur Connie.
Langkah lainnya untuk menghadapi ancaman terorisme, lanjut dia, adalah mengintensifkan koordinasi. Menurut dia, sekuat apapun sebuah negara, tetap dibutuhkan koalisi atau pertukaran informasi antarnegara.
"Sehingga kalau ada warning dari negara-negaea tertentu, travel warning misalnya. Coba tanya kenapa ada travel warning. Tanya detailnya apa," ucap Connie.
Selain itu, menurut Connie, lintas departemen harus semakin kuat. Misalnya Badan Intelejen Negara (BIN) yang fungsi sebagai intelejennya harua diperkuat, atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang harus dipertegas fungsinya.
"BNPT itu coordinating department, malah kesannya tidak berbuat apa-apa. Pemerintah harus tegas mau diapakan BNPT itu," tuturnya.
Presiden Jokowi Ingin Revisi UU Anti-terorisme Cepat Direalisasikan
Presiden Joko Widodo ingin rencana revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme cepat direalisasikan.
Revisi undang-undang ini ditekankan pada peningkatan pencegahan terjadinya aksi terorisme.
"Sekarang mulai jalan timeline-nya. Presiden barusan bilang kita ingin secepatnya bisa terjadi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Luhut mengatakan, pemerintah berharap revisi UU Anti-terorisme itu dapat masuk dalam program legislasi nasional DPR tahun 2016.
Ia menyatakan bahwa rencana ini mendapat dukungan dari semua pimpinan lembaga tinggi negara, termasuk DPR.
"Semua menyetujui, tadi pimpinan lembaga tinggi negara tadi bersepakat," ujarnya.
Dalam revisi UU Anti-terorisme, diwacanakan ada kewenangan penahanan sementara terhadap orang-orang yang diduga akan melakukan aksi terorisme.
Kewenangan penangkapan dilakukan kepolisian dan dibuka wacana dapat dilakukan oleh aparat lainnya.
Durasi waktu penahanan sementara ini diwacanakan selama satu sampai dua pekan. Jika tak terbukti bersalah, terduga teroris dibebaskan.
Opsi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) juga muncul ke permukaan.
Penerbitan perppu dimaksudkan untuk mempercepat terbitnya payung hukum peningkatan upaya pencegahan aksi terorisme.
"Tapi, belum tentu perppu, kita masih exercise," ucap Luhut.
Kini Polri Lakukan Pemantauan Khusus terhadap Simpatisan ISIS
Polri memperketat pemantauan kelompok radikal di Indonesia, khususnya pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Pemantauan ini tidak hanya dilakukan terhadap mereka yang tercatat pernah melakukan teror, tetapi juga bagi pengikut atau simpatisannya.
"Kapolri memerintahkan polisi memonitor secara khusus sampai kepada pengikut ISIS di seluruh wilayah Indonesia," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Kompleks Polri, Selasa (19/1/2016) sore.
"Monitoring yang dimaksud ini ya dipantau secara tersendiri, secara khusus ya. Ada yang undercover dan sebagainya yang tak bisa kami ungkap," kata dia.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan pergerakan pelaku teror yang masih bebas berkeliaran.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dilakukan agar aksi teror di kawasan Sarinah pada 14 Januari 2016 tidak terulang kembali.
Anton menegaskan bahwa tindakan Polri ini tidak melanggar hak asasi manusia. "Tapi yang patut diketahui, akan berbahaya lagi jika mereka yang melanggar hak asasi masyarakat Indonesia," ujar Anton.
Untuk lebih mengoptimalkan pemantauan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan lembaga pemerintah terkait.
Polri mencatat ada 1.085 kelompok yang dianggap radikal.
"Memang kami akui belum sepenuhnya terdata, tapi kan sudah ada data awal. Tinggal kami cross check dengan BIN, BAIS, dan lain-lain. Pasti datanya lebih mengoptimalkan monitoring," ujar Anton.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/01/19/19510391/Masyarakat.Indonesia.Dianggap.Salah.Fokus.dalam.Sikapi.Terorisme

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb