![]() |
Mata-Mata Nelayan China |
Duta Besar China untuk Amerika Serikat, Cui Tiankai, mengatakan, keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional atas Laut China Selatan meningkatkan konflik dan bahkan konfrontasi.
Cui mengatakan hal itu di Washington DC, Selasa (12/7/2016), seperti dilaporkan kantor berita Agence France-Presse (AFP) pada Rabu (13/7/2016).
Keputusan mahkamah arbitrase di Den Haag, Belanda, yang memenangkan gugatan Filipina tidak bisa diterima. Cui menegaskan lagi klaim China atas Laut China Selatan.
China mengklaim hampir semua wilayah perairan strategis Laut China Selatan, meskipun negara tetangganya di Asia Tenggara, terutama Filipina, juga mengklaim di wilayah yang sama.
Pengadilan Arbitrase Internasional, Selasa (12/7/2016), memutuskan, China telah melanggar kedautalan Filipina di Laut China Selatan.
"China telah melanggar hak kedaulatan Filipina di zona ekonomi eksklusifnya dengan melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tak melarang nelayan China bekerja di zona tersebut," kata Mahkamah Arbitrase Internasional.
Keputusan hakim Mahkamah Arbitrase Internasional didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Australia juga meminta Beijing untuk menghargai keputusan pengadilan arbitrase.
Pemerintah AS juga mengatakan, keputusan mahkamah arbitrase yang menyebut China tak memiliki hak historis atas seluruh kawasan Laut China Selatan bersifat mengikat secara hukum.
China menolak keputusan pengadilan internasional tersebut.
"Keputusan itu tak memiliki kekuatan yang mengikat. China takkan menerima atau mengakui keputusan itu," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
Menurut Cui, keputusan pengadilan di Den Haag “tentu akan merusak atau melemahkan motivasi negara-negara untuk terlibat dalam negosiasi dan konsultasi untuk mengatasi sengketa mereka.”
“Keputusan itu tentu saja akan meningkatkan konflik dan bahkan konfrontasi,” kata Cui, saat ia berbicara di Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington DC, Selasa.
“Pada akhirnya, keputusan itu akan melemahkan otoritas dan efektivitas hukum internasional,” tambah Cui.
Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2016/07/13/11290881/diplomat.china.keputusan.mahkamah.arbitrase.bisa.memicu.konfrontasi
Cui mengatakan hal itu di Washington DC, Selasa (12/7/2016), seperti dilaporkan kantor berita Agence France-Presse (AFP) pada Rabu (13/7/2016).
Keputusan mahkamah arbitrase di Den Haag, Belanda, yang memenangkan gugatan Filipina tidak bisa diterima. Cui menegaskan lagi klaim China atas Laut China Selatan.
China mengklaim hampir semua wilayah perairan strategis Laut China Selatan, meskipun negara tetangganya di Asia Tenggara, terutama Filipina, juga mengklaim di wilayah yang sama.
Pengadilan Arbitrase Internasional, Selasa (12/7/2016), memutuskan, China telah melanggar kedautalan Filipina di Laut China Selatan.
"China telah melanggar hak kedaulatan Filipina di zona ekonomi eksklusifnya dengan melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tak melarang nelayan China bekerja di zona tersebut," kata Mahkamah Arbitrase Internasional.
Keputusan hakim Mahkamah Arbitrase Internasional didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Australia juga meminta Beijing untuk menghargai keputusan pengadilan arbitrase.
Pemerintah AS juga mengatakan, keputusan mahkamah arbitrase yang menyebut China tak memiliki hak historis atas seluruh kawasan Laut China Selatan bersifat mengikat secara hukum.
China menolak keputusan pengadilan internasional tersebut.
"Keputusan itu tak memiliki kekuatan yang mengikat. China takkan menerima atau mengakui keputusan itu," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
Menurut Cui, keputusan pengadilan di Den Haag “tentu akan merusak atau melemahkan motivasi negara-negara untuk terlibat dalam negosiasi dan konsultasi untuk mengatasi sengketa mereka.”
“Keputusan itu tentu saja akan meningkatkan konflik dan bahkan konfrontasi,” kata Cui, saat ia berbicara di Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) di Washington DC, Selasa.
“Pada akhirnya, keputusan itu akan melemahkan otoritas dan efektivitas hukum internasional,” tambah Cui.
Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2016/07/13/11290881/diplomat.china.keputusan.mahkamah.arbitrase.bisa.memicu.konfrontasi