![]() |
Operasi Tinombala Diperpanjang |
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, operasi pengejaran anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang pernah dipimpin Abu Wardah alias Santoso diperpanjang.
Operasi Tinombala jilid II itu berakhir pada 6 Agustus 2016 setelah mengalami masa perpanjangan pertama pada 8 Mei 2016.
"Ada penambahan lagi ya, Operasi Tinombala diperpanjang," ujar Boy di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Operasi Tinombala mulai aktif pada Januari 2016 setelah berganti sandi dari Camar Maleo.
Setelah dilakukan evaluasi, satuan tugas operasi ini sempat mengalami perombakan personel.
Boy mengatakan, operasi ini diperpanjang karena tersisa 16 anak buah Santoso yang masih bersembunyi di belantara Gunung Biru, Poso.
"Kalau personel keseluruhannya itu ada sekitar 3.000 di mana masing-masing daerah itu ada satuan-satuan dari brimob yang dilibatkan dalam satgas Tinombala yang ada di sana," kata Boy.
Ia mengatakan, tim operasi ingin segera menuntaskan pencarian yang sudah berjalan bertahun-tahun terhadap kelompok Santoso.
Dalam operasi Tinombala jilid kedua, tim satgas berhasil melumpuhkan Santoso dalam keadaan tewas.
Saat ini, masih ada Basri dan Ali Kalora, orang kepercayaan Santoso yang meneruskan perjuangannya.
Boy menganggap, tewasnya Santoso membuat motivasi anak buahnya kian menurun.
Hal itu yang menyebabkan satu persatu anggota kelompok Santoso menyerahkan diri kepada anggota Operasi Tinombala.
"Bisa jadi dengan matinya Santoso juga menurunkan moril dari para anggota yang tergabung dalam kelompok Santoso, sehingga merasa kehilangan arah dan ambil langkah menyerahkan diri," ujar Boy.
Boy menganggap kondisi tersebut lumrah terjadi pada kelompok teroris yang pimpinannya sudah berhasil diringkus.
Meski kepemimpinan Santoso digantikan oleh Basri dan Ali Kalora, namun keduanya dianggap tak sekuat peran Santoso.
KSAD : Amnesti Kelompok Santoso Bisa Diberikan, tetapi Hukum Harus Tetap Berjalan
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono berpendapat rencana pemberian amnesti atau pengampunan hukuman bagi pengikut kelompok Santoso yang masih buron di Poso, Sulawesi Tengah, harus melalui proses hukum yang berlaku.
Mulyono mengatakan, pengampunan bisa saja diberikan kepada mereka, namun proses hukum juga harus tetap berjalan.
"Apakah diampuni atau tidak itu tergantung proses hukum. Saya rasa proses hukum harus tetap berjalan," ujar Mulyono saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Selain itu, Mulyono juga menilai Operasi Tinombala di Poso tidak perlu dihentikan, meski ada upaya pendekatan kemanusiaan untuk membujuk 16 anggota kelompok Santoso agar menyerahkan diri.
Upaya tersebut itu diinisiasi oleh Tim Evaluasi Penanganan Terorisme (Tim 13) yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kalau operasi jangan dihentikan, membujuk kan tak harus dengan menghentikan operasi," ungkap dia.
Mulyono mengatakan bahwa keberadaan pasukan Polri dan TNI di Sulawesi Tengah bukan hanya semata-mata melakukan pengejaran kelompok Santoso. Menurut dia, masih ada operasi lain, seperti Operasi Teritorial, yang fokus pada pembangunan wilayah setempat.
"Kita ada operasi teritorial. Itu gunanya untuk mengimbau mereka. Ayo turun, keluarga pada nunggu di kampung," tutur Mulyono.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pernah mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan opsi amnesti bagi para pengikut Santoso yang menyerahkan diri.
Terkait rencana itu, saat ini pemerintah masih mempelajari keterlibatan masing-masing pengikut Santoso.
“Kami lihat apakah nanti bisa ada abolisi atau amnesti, tergantung kasusnya. Kami akan lihat satu per satu," ujar Luhut.
Kompas TV Keluarga Anggota Santoso Datangi Mapolres Poso
Kompas TV Keluarga Anggota Santoso Datangi Mapolres Poso
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/08/10/18090861/masih.kejar.anak.buah.santoso.operasi.tinombala.diperpanjang