![]() |
N219 Nurtanio |
N219 sudah resmi menyandang nama Nurtanio, seusai upacara pemberian nama dari Presiden Joko Widodo dalam upacara di Halim Perdanakusuma. Perintah Sang Presiden jelas dan tegas, agar PT Dirgantara Indonesia segera memasarkan pesawat ini secepat mungkin, kalau bisa pada tahun 2018.
N219 Nurtanio sendiri masih berstatus pesawat eksperimental, dengan peralatan instrumentasi masih terpasang. Saat melongok ke dalam pun belum ada kursi penumpang, seluruhnya masih seadanya, persis pesawat yang dalam fase ujicoba. N219 sendiri sudah dua tahun meleset dari jadwal, dimana dulu wacana paling awal adalah bahwa pesawat ini seharusnya sudah masuk produksi pada 2017.
Pertanyaan selanjutnya adalah, seperti apa kapasitas PT. Dirgantara Indonesia sendiri dalam berjualan N219, dan bagaimana kesanggupannya dalam memenuhi pesanan berbagai maskapai penerbangan yang meminatinya? Di masa Orde Baru dulu, IPTN sebagai pendahulu PTDI sering diejek, kalau CN-235nya Tetuko alias “Sing Tuku ora Teko-teko”, yang mau beli tidak kunjung datang. Indonesia dianggap hanya bisa buat tetapi tidak bisa menjual.
Nah, untuk kasus N219, perusahaan yang menandatangani Memorandum of Understanding alias minat membeli sudah cukup banyak. Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana mendanai pembelian tersebut? Sebagai catatan, tidak satupun maskapai penerbangan di dunia yang membeli pesawatnya secara kontan alias dengan dana kas keras. Semua pasti membeli secara kredit, melalui perusahaan leasing, tiada bedanya dengan pembaca yang membeli motor secara kredit di dealer.
Perusahaan-perusahaan leasing yang akan melakukan pembelian ke pabrik pesawat lalu menyewakannya ke maskapai. Perusahaan tersebut butuh kepastian kapan pesawat akan tersedia, dan hanya mau membeli dari perusahaan terpercaya yang punya rekam jejak baik. PTDI sendiri masih mengalami masalah neraca perusahaan dengan modal negatif, dan rekam jejak penyerahan yang acap terlambat.
Tidak akan banyak perusahaan leasing yang percaya, dan kemudian kapasitas produksi PTDI sendiri juga masih terbatas, tidak akan bisa membuat N219 lebih dari 8-10 pesawat per tahun, tanpa investasi tambahan untuk membangun lini produksi baru. Ini artinya PTDI lebih dan kurang pasti akan minta tambahan modal lagi untuk memproduksi N219 dengan menengadahkan tangan kepada Pemerintah. Pada akhirnya, niat Pemerintah agar PTDI selekasnya keluar dari jebakan utang lama yang menggelayut tidak akan tercapai jua. (Aryo Nugroho)
Sumber : https://c.uctalks.ucweb.com